Social Share Icons

Negara Indonesia: Negara Kafir atau Negara Islam?


terkait konsep Negara Islam sudah berlangsung sejak lama. Isu tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pemerintah membubarkan salah satu ormas yang dianggap mengancam keutuhan NKRI sebagai bangsa yang resmi dan berdaulat beberapa waktu yang lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Meskipun telah dibubarkan, aktifis dari ormas yang bersangkutan tetap meyakini bahwa apa yang mereka perjuangkan benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengulang perdebatan yang sudah-sudah, khususnya terkait ideologi khilafah yang diperjuangkan oleh ormas yang bersangkutan, namun lebih kepada redefinisi negara Islam itu sendiri. Bagi mereka yang memperjuangkan tegaknya khilafah islamiyah menganggap bahwa negara Indonesia ini masih tergolong sebagai negara kafir yang mesti “diislamkan” dengan format khilafah islamiyah. Alasannya adalah karena negara ini tidak melandaskan konstitusinya kepada al-Qur’an dan Hadis secara langsung.
Pancasila dan UUD Negara 1945 dianggap sebagai aturan Thaghut (kufur) yang tidak selayaknya dijadikan dasar negara, karena ia hanya sebatas buatan manusia serta tidak merepresentasikan ajaran-ajaran yang termaktup di dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi secara paripurna. Padahal menurut mereka, berdasarkan teks al-Qur’an yang qath’i (jelas), yaitu Q.S. al-Maidah : 44, 45, dan 46 disebutkan bahwa siapapun yang tidak berhukum dengan hukum Allah Swt, maka secara otomatis pelakunya akan dicap sebagai orang-orang yang kafir, zalim, dan fasik.
Tentunya sebagai umat Islam yang hidup di negara yang berasaskan Pancasila ini, penulis dan kita semua bertanya-tanya, apa sebenarnya standarisasi sebuah negara dikatakan sebagai negara Islam.? Seperti apa model atau contoh negara Islam yang patut ditiru dan dikembangkan oleh umat ini.? Berdosakah kita semua jika menerima sistem Pancasila yang telah dianut oleh negara ini selama lebih kurang 72 tahun lamanya.? Jika berdosa, maka apakah pendiri bangsa ini, yang sebagiannya tergolong sebagai ahli agama (Islam), tidak mengerti dengan masalah tersebut.?
Salah satu definisi menarik terkait pengertian negara Islam pernah dikemukakan oleh Syekh Abdurrahman ibn Muhammad ibn Husain ibn Umar Ba’alawi, dalam karyanya Bughyah al-Mustarsyidin fi Talkhis Fatawa Ba’dhi al-Aimmah min al-‘Ulama al- Mutaakhkhirin. Beliau menyebutkan :
Artinya : Setiap tempat/wilayah di mana seorang muslim yang tinggal di sana mampu mempertahankan diri dari musuh-musuh yang memeranginya dalam suatu masa, maka wilayah tersebut telah menjadi Negara Islam, di mana di sana hukum-hukum Islam diberlakukan maupun setelahnya.
Bahkan di teks setelah itu, beliau menegaskan bahwa tanah Betawi (maksudnya Indonesia, karena pada saat kitab itu ditulis Indonesia belum menjadi Negara merdeka) dan tanah Jawa secara umum adalah Negara Islam, karena telah dikuasai oleh orang-orang Islam sebelum ia dijajah oleh orang-orang non muslim. Berdasarkan pengertian ini, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menyebut Indonesia sebagai Negara Kafir, karena sekarang ia dikuasai oleh mayoritas umat Islam dan di sini ajaran-ajaran Islam juga diterapkan tanpa ada yang menghalangi.
Pengertian lain juga pernah disebutkan oleh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani ketika mengutip pendapat al- Mawardi dalam kitabnya Fath al-Bari Syarh Shahih al- Bukhari. Al-Mawardi mengatakan bahwa orang-orang muslim yang tinggal di dar al-kufr (daerah kekuasaan non muslim), namun mereka masih bisa mengerjakan kewajiban agama, maka negeri itu sudah dianggap sebagai Negara Islam. Maka tinggal di daerah itu lebih baik ketimbang hijrah, karena mereka berkesempatan untuk menyiarkan Islam dan mengajak non muslim di sana untuk memeluk Islam.
Selain dua pendapat ulama di atas, al-marhum KH. Ali Mustafa Yaqub, salah seorang pakar hadis Indonesia, dalam sebuah karyanya juga menegaskan bahwa Indonesia sudah pantas disebut sebagai Negara Islam. Alasannya menurut beliau adalah karena Indonesia sudah memberlakukan syariat Islam sekalipun belum sempurna. Ketidaksempurnaan itu tidak lantas mengubah statusnya menjadi Negara Kafir, karena faktanya tidak satupun Negara di dunia ini (sekalipun yang mengaku Negara Islam sendiri) yang mampu menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian, ketika Indonesia sudah berstatus sebagai Negara Islam maka sudah seyogyanya perjuangan untuk mengubah formatnya menjadi daulah islamiyah yang bersistemkan khilafah segera dihentikan. Karena selain utopis, pandangan seperti ini juga tidak didasarkan kepada sumber dalil yang mumpuni dari al-Qur’an dan Hadis. Tidak ada isyarat yang spesifik dari al-Qur’an dan Hadis untuk menyeragamkan format semua negara di dunia ini menjadi khilafah, kecuali hanya dugaan dan sangkaan yang dipaksa-paksakan.

copyright : Buku Saku Fikih Nasionalisme, Penulis Yunal Isra, dkk (el-bukhari institute)

Indonesia Darurat Akal Sehat? February 18, 2019

Aksi viral pemuda Lampung yang dengan sengaja merusak motor saat ditilang itu seketika mengundang netizen untuk mem-bully-nya. Bahkan akun facebooknya yang diduga telah di¬hack juga mendapat ribuan hujatan netizen. Pasalnya, tindakan pemuda ini sangat tidak biasa dilakukan oleh seorang pelanggar lalu lintas pada umumnya. Manajemen amarah yang buruk disinyalir menjadi pemicu tindakan ini.


Namun, yang menjadi sorotan bagi saya adalah ketika aksi ini menjadi wajah yang mewaikili sifat pemuda Indonesia saat ini yang kurangpengetahuan, wawasan dan kebijaksanaan. Tak hanya itu, kegilaan yang menjadi undangan gratis untuk membully dirinya di dunia maya ini juga menjadi tampilan wajah netizen Indonesia yang kurang terpuji. Lalu pertanyaannya adalah di mana tata krama, sopan santun dan budi luhur yang selama ini menjadi junjungan masyarakat Indonesia sedari dulu?

Tata krama, sopan santun dan budi luhur pada kenyataannya hanyalah semboyan semata. Baik secara pendidikan maupun agama, belum mampu menyelamatkan Indonesia yang sedang mengalami degradasi moral dan mental. Gelombang hijrah yang akhir-akhir menguasai dunia maya dengan berbagai dalil agama juga tampaknya hanya semacam simbolis agama yang lalu lalang dengan saling menyalahkan tata cara ibadah satu dengan yang lain. Menganggap maulid, pengeras suara adzan dan beberapa tata cara agama lain sebagai bid’ah. Namun, tak menunjukkan sebuah kerukunan beragama dalam tubuh Islam sendiri.

Hijrah memang diperlukan. Untuk mencapai Islam yang sesungguhnya, kita memang harusnya berhijrah. Namun, tidak mengungkung diri dengan cara mengisolasi islam dalam pandangan yang sempit. Dogma-dogma agama yang keliru mampu membentuk radikalisme yang berkedok penyempurnaan agama. Tepat di saat masyarakat Indonesia sangat sensitif dengan masalah agama, muncullah pertarungan politik yang menuntut masyarakat Indonesia untuk memiliki keteguhan, wawasan dan keimanan sehingga mampu membedakan islam yang dipolitisasi atau politik yang diislamisasi.

Masyarakat Indonesia dituntut agar tidak mudah terprovokasi. Namun, mengingat aksi pemuda ngamuk saat ditilang ini menjadi gambaran pemuda Indonesia yang sangat mudah terprovokasi. Begitu pula dengan berbagai hoaks yang menjelma menjadi sarang kepentingan politik.

Islam dan Indonesia

Sebuah pertanyaan dari seorang teman saya muncul beberapa waktu yang lalu. “Kamu adalah orang Indonesia yang beragama Islam atau orang Islam yang tinggal di Indonesia?” Barangkali pembaca juga tidak asing dengan pertanyaan sederhana ini. Namun, cukup membuat saya berpikir seribu kali sebelum menjawab hingga akhirnya saya tidak mampu menjawab sebab khawatir terjebak pada retorika kata. Namun, pertanyaan ini memberikan saya sebuah insight  dimana masyarakat Indonesia sangat mudah terjebak pada fragmen-fragmen istilah yang akhirnya memberikan mereka krisis identitas. Saya rasa, inilah salah satu faktor yang menciptakan masyarakat sumbu pendek.

Saya adalah orang Islam. Saya juga orang Indonesia. Dan saya menerima dua fakta ini dengan tidak menumpangtindihkan keduanya. Dengan demikian saya menerima alquran sebagai kitab suci saya dan pancasila sebagai dasar Negara saya. Tidak ada yang saling melukai antara Islam dan Indonesia. Tidak ada yang kehilangan substansinya ketika saya menerima keduanya.

Sayangnya, banyak masyarakat yang terikat pada retorika kata sehingga menjebak dirinya dalam situasi dimana mereka menuhankan agama, tidak lagi menuhankan Tuhan Yang Maha Esa. Agama bukanlah sesuatu yang semestinya dituhankan. Di sinilah letak akal sehat kita dapat diselamatkan. Kita harus bisa memilah, memilih dan menelusuri batas antara agama dan Tuhan. Menjadi Orang Indonesia bukan berarti memilih neraka dan memilih agama Islam bukan berarti saya kehilangan kewarganegaraan saya.

Tidak ada yang salah dari sebuah hijrah sampai hijrah itu keluar dari jalurnya. Sebuah video viral yang menayangkan seorang anak remaja mencuri sebuah barang yang diyakininya berasal dari perusahaan Yahudi tertangkap oleh pegawai minimarket. Video yang berdurasi singkat itu menuai berbagai komentar netizen yang menertawakan tampang innocent lelaki tersebut.

Lucunya, aksi pemuda ini dibenarkan oleh dirinya sebab barang yang dicurinya adalah milik yahudi dan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh gurunya. Munculnya video ini menjadi sebuah gambaran munculnya radikalisasi yang selama ini tidak disadari oleh warga. Dan sayangnya, kita hanya akan bertindak saat muncul sebuah tragedi bom atau sejenisnya lalu membuat tagar tagar #islamagamadamai tanpa menelisik asal muasal semua ideologi ini. Mirisnya, belum ada sebuah penelusuran tentang hal ini.

Beberapa waktu lalu muncul isu tentang kinerja BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dipertanyakan. Pasalnya, dengan gaji lebih dari 100 juta, Mahfud MD dan Megawati Soekarno Purtri belum mampu memberikan hasil yang secara fisik signifikan. Dengan adanya elaborasi kondisi ideology pancasila yang surut akibat perdagangan “agama” diharapkan memberikan pandangan bagi masyarakat tentang pentingnya adanya lembaga tersebut.

Upaya preventif harus segera dirilis untuk menghentikan arus radikalisasi. Pencabutan hak berdirinya HTI juga tidak serta merta menghilangkan ideologinya sebab kita bisa membubarkan oragnisasinya namun tidak dapat membubarkan pemikirannya. Ideologi Intoleransi akan terus muncul dan merusak kepribadian bangsa perlahan tapi pasti.

Pendidikan merupakan upaya preventif yang sangat memegang peranan besar dalam menumbuhkan cara berpikir siswa yang tidak merusak, mampu melakukan toleransi dan tidak mudah terprovokasi. Namun, penerapan di lapangan tidak semudah teori. Permasalahannya adalah banyaknya sumber daya manusia tenaga pendidik yang kurang memahami permasalahan ini dan bahkan sebagian telah terpapar sedikit banyak pemikiran intoleransi. Akhirnya permasahalan sopan santun, toleransi dan hal yang berkaitan dengan hal tersebut menjadi sebuah topic tanpa substansi.

Pemilu Memilukan

Lagi-lagi akal sehat masyarakat Indonesia kembali dipertanyakan. Tahun 2019 merupakan tahun politik. Arus yang kuat dari dua kubu menjadi sebuah magnet yang tarik menarik dalam mengambil simpati masyarakat. Mulai dari imageagama hingga janji dan kinerja menjadi sebuah daya tarik pasangan calon. Hal ini sangat lumrah terjadi. Namun yang menjadi tidak lumrah adalah sensitifitas masyarakat menjadi tidak terbendung hingga akal sehat kembali digadaikan.

Indonesia kembali jauh dari kata perdamaian. Setiap hal yang berhubungan dengan politik memecah segala bentuk pertemanan, persahabatan dan kekeluargaan. Bahasa verbal yang brutal bukan lagi sebuah hal yang tabu untuk dikonsumsi masyarakat saat menelisik dunia maya yang sedang menjadi panggung politik sesungguhnya. Perang ini tentunya mendidik bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak dewasa dan kehilangan akal sehatnya. Sopan santun dan tutur bahasa luhur hendaknya dimuseumkan di buku bacaan anak sekolah dasar.

Jangankan berbicara tentang toleransi demi kedaulatan bangsa, toleransi dalam persahabatanpun musnah akibat perbedaan pandangan politik. Perbedaan pandangan agama, suku dan politik masih memicu permasalah moral bangsa. Sampai kapan bangsa kita terus dirongrong oleh pemikiran yang begitu sempit?

Jika kita tarik ke belakang, berapa peperangan antar suku yang pernah terjadi pada bangsa kita? Konflik poso dan sampit hanyalah satu dari ribuan konflik yang ada. Berapa banyak bom yang meledak akibat perbedaan agama? Bom di Surabaya beberapa bulan yang lalu hanyalah satu dari ribuan bom yang menghancurkan masa depan bangsa. Lantas, kali ini berapa banyak persahabatan hancur karena perbedaan pandangan politik?

Bagaimana menyelamatkan Indonesia?

Tidak ada yang mampu menyelamatkan Indonesia. Jawabannya hanyalah kembali pada tiap individu masing-masing. Agar tidak mudah terprovokasi, butuh pendewasaan diri yang hanya dapat dilakukan secara internal individu. Menyelamatkan Indonesia dari kebodohan, radikalisasi dan hilangnya kedaulatan haruslah dimulai dengan merubah mindset masyarakat terlebih dahulu. Sebab, sebuah perbuatan merupakan refleksi dari sebuah pemikiran. Oleh karena itu, kita harus berbenah dalam hal pemikiran.

Revolusi mental tidak hanya dibutuhkan untuk pemerintah dalam membangun birokrasi yang terpercaya. Namun, implementasi revolusi mental sangat dibutuhkan Indonesia detik ini. Namun, hal ini hanya akan menjadi wacana ketika masyarakat hanya sibuk terombang ambing oleh hoaks dan terprovokasi oleh hal- hal yang tidak bersifat substansial.
 
Revolusi mental memang merupakan sebuah produk yang diinisiasi oleh presiden RI Joko Widodo. Namun bukan berarti tidak boleh dikonsumsi oleh publik yang bahkan memihak oposisi. Revolusi mental merupakan sebuah pandangan hidup yang harus disadari warga Indonesia bahwa inilah yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Gagal tidaknya sebuah revolusi tidak dating dari satu pihak tertentu. Revolusi adalah gubahan sepenuhnya, gerakan yang menyeluruh. Dimulai dari diri sendiri, keluarga dan pendidikan. Kita tidak mampu mengubah dunia tanpa mengubah diri kita.

Tak hanya membumikan Revolusi Mental, tetapi juga memegang teguh agama merupakan cara untuk menyelamatkan Indonesia dari generasi micin  yang emosional dan mudah terpengaruh. Tentu saja, agama yang dipegang bukanlah agama radikal yang hanya merusak NKRI.


Penulis adalah alumnus Young South East Asian Leader Initiative dan Pendidikan Bahasa Inggris dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Ideologi Indonesia Pancasila Bukan Khilafah


Ideologi Indonesia Pancasila Bukan Khilafah

SEYOGIANYA regulasi di negeri ini harus lebih diperkuat. Tahu membedakan mana prinsip, asas dan dasar. Aspek hukum jangan kalah dengan politik. Sejauh ini, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditolak di 21 negara dan Indonesia termasuk negara ke-21 yang menolak. Bagi saya tidak ada untungnya bagi organisasi ini. Pancasila saja mereka tidak akui.
Kelompok ini, tidak layak di negeri ini, pasalnya NKRI dan Pancasila harga mati. Kalau mereka mau merubah konstitusi silahkan beranjak dari Indonesia.

Kita tahu bersama pada tahun 1946, Indonesia hanya ada Jawa, Sumatera dan Madura. Bergabungnya Sulawesi, Kalimantan, Bali, Papua dulunya Irian, Maluku dan Nusa Tenggara merupakan ide yang cemerlang.
Dengan pudarnya pemahaman Pancasila dan UUD 45, tanpa disadari ini berbuntut ke arah gagal paham dan gagal fokus. Setidaknya, di sekolah- sekolah mulai diaplikasikan dan dimantapkan lagi paham pancasila, begitu pula etika, PMP dan PSPB sampai pelajaran Geografi.
Lantaran, ini kunci ampuh menangkal faham radikal dengan cara brainwash hal yang berbaur ideologi Pancasila.
 
Memang, bangsa terkesan terlalu cepat sekali mengadopsi budaya tanpa berpikir sebab dan akibat seperti apa. Sama sekali kita tidak dangkal akan pemahaman ideologi dan dasar negara baik secara compatibility and sustanaible seperti apa kecocokan dan kelanjutannya?
Ideologi HTI tak cocok di Indonesia, jadi tidak perlu ngotot dan memaksakan kehendak.
Bagaimana Khilafah ditegakkan di Indonesia. Di negeri ini bukan hanya ada satu agama, dan semua agama telah berjuang merebut kemerdekaanya.
Nah! coba pemerintah keras, tegas dan jangan memberi ruang terhadap organisasi ini.
Ide Daulah Islamiyah (Negara Islam) di Indonesia memang sempat muncul saat Kartosuwiryo melakukan pemberontakan DI/TII di masa pasca-kemerdekaan. Belakangan dalam bentuk yang berbeda, ia juga muncul dalam bingkai gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Hanya saja keduanya masih menerapkan atau mengakui batas-batas negara dengan mengganti sistem maupun dasar pemerintahan saja.

Hizbut Tahrir jelas'jelas konstitusinya menggunakan kata “Khilafah” dan “Negara” secara bergantian. Bangsa dalam konsep “negara-bangsa” bagi gerakan ini adalah “Islam” yang wilayahnya dinamakan sebagai dar al-Islam (wilayah Islam) sedangkan di luar itu dinamakan dar al-kufr (wilayah kafir). Di dalam dar al-Islam diterapkan hukum Islam, dan di luarnya masuk kategori hukum orang kafir.
Dan ini tak seirama dengan ideologi bangsa ini. Jadi kalau sudah dibubarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pemerintah.sudah mengkaji sebelum membubarkan ormas ini. Kehadiran HTI di Suriah hasilnya negeri ini hancur lebur. Jadi, menurut saya tidak ada artinya ormas ini bagi NKRI.
Kalau mau negeri ini aman dan nyaman jangan sekali kali menerima aliran yang berhaluan keras dan mengatas-namakan agama. Kerap isu ini digoreng oleh para elitis untuk political group, interest and personal. Negeri ini dibangun bukan dasar khilafah tapi lewat perjuangan para rakyat Indonesia dan peran dari the founding father.
Isu ini memang menjadi political games atau gim politik untuk mendulang suara. Bagi pemilih radikal berbasis agama yang kuat bisa terpengaruh. Dan juga pemilih tradisional-radikal bisa terpengaruh.

Oleh: Jerry Massie, Peneliti dan Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI)

Sumber : https://news.okezone.com/amp/2018/11/15/337/1978241/ideologi-indonesia-pancasila-bukan-khilafah?page=2

WASPADA KELOMPOK RADIKAL, BUTUH PEMAHAMAN AGAMA YANG OTENTIK



oleh : BHP UMY
       Fenomena kelompok radikal kembali merebak. Beberapa pekan terakhir ini sebuah gerakan GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, sebelum terjadinya peristiwa serangan bom di depan Mall Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta. Berkembangnya gerakan seperti GAFATAR maupun ISIS tersebut, tidak terlepas dari ideologi yang mengarah kepada perubahan. Tidak sedikit pula yang terpengaruh mengikuti gerakan tersebut, bahkan hingga masyarakat yang tergolong berpendidikan, namun masih minim pemahaman agama. Pada akhirnya masyarakat yang masih memiliki pemahaman agama yang rendah itulah yang mudah terperdaya dan mengikuti gerakan-gerakan radikal tersebut.
         “Berkembangnya sebuah gerakan, tidak terlepas dari janji-janji yang mengarah pada perubahan. Terlebih mereka selalu menyuarakan jika mengikuti gerakan tersebut, ada jaminan masuk surga. Padahal sebenarnya, orang-orang yang memberikan janji-janji seperti itu pada dasarnya tidak mengiringi pendapatnya dengan pemahaman agama Islam yang otentik,” papar dosen komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Aly Aulia, Lc, M.Hum saat ditemui di UMY pada Kamis, (14/1).
        Menurut Dosen UMY alumnus Al-Azhar University, Kairo, Mesir ini, pemahaman Islam yang otentik itu adalah pemahaman yang sesuai dengan ajaran Rasulullah, serta tidak menyimpang dari syariat-syariat agama Islam. Sedangkan terkait konsep yang dilakukan oleh GAFATAR tersebut, Aly mengungkapkan ada tiga konsep yang biasanya dipakai. “Biasanya sebuah gerakan yang mengatasnamakan Islam tersebut menggunakan konsep iman, hijrah, dan jihad. Mereka mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah sebelum hijrah ke Madinah. Mereka berkeyakinan bahwa pada masa itu puasa, sholat, zakat, ataupun aturan-aturan Islam lainnya belum diwajibkan. Sehingga gerakan tersebut meyakini bahwa aturan Islam (sholat, puasa, zakat, red) tidak diwajibkan. Aturan Islam diterapkan setelah mereka berhijrah,” jelas Aly.
Aly menambahkan bahwa anggota yang tergabung pada GAFATAR ataupun sempalannya NII (Negara Islam Indonesia) maupun pengikut Ahmad Musadeq tersebut bisa dikatakan belum memiliki pemahaman agama yang baik. Karena mereka hanya mengambil ajaran Rasulullah ketika Rasulullah masih melakukan dakwahya di Mekkah, dimana saat itu kewajiban untuk melakukan sholat, zakat dan puasa belum ditetapkan. Dan mereka juga hanya mengambil ajaran-ajaran Islam tertentu saja. Sementara ajaran dan perintah lainnya ditinggalkan. Padahal untuk menjadi seorang Muslim yang sesungguhnya itu harus mengambil dan menerapkan seluruh ajaran-ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya mengambil ajaran islam yang tertentu.
       Karena itulah Aly menyarankan agar pemerintah, orang tua maupun pihak sekolah atau universitas yang sering menjadi sasaran dari gerakan tersebut dalam mencari pengikutnya, juga harus ikut berperan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh gerakan-gerakan radikal tersebut. “Karena tidak menutup kemungkinan jika gerakan-gerakan radikalisme yang serupa akan muncul lagi ke depannya. Untuk itu semua elemen harus ikut berperan aktif dalam membentengi generasi muda, sanak saudara dan anggota keluarganya. Pemerintah juga harus menyikapi gerakan tersebut secara menyeluruh, melihatnya dari segala sisi baik itu ranah sosial, politik atau agama. Dan jangan hanya menyikapi kasus per-kasus, seperti hanya mengusut gerakan GAFATAR saja tapi lupa dengan gerakan sempalan lainnya yang serupa,” ujarnya.
       Sedangkan peran orang tua, serta mahasiswa yang masih awam pemahaman agamanya dan sering menjadi sasaran gerakan tersebut, Aly berpesan bahwa para mahasiswa agar jangan menutup diri pada kebenaran, tidak taqlid (ikut-ikutan ajaran yang tidak ada dasarnya), harus bisa menjaga diri dan banyak belajar, serta mau mendiskusikan hal-hal yang baru. “Untuk peran bagi orang tua, harus peduli terhadap dinamika anaknya. Mengontrol dengan baik, tidak cuek, serta sering mengkomunikasikan apa saja kegiatan-kegiatan sang anak,” pesannya.
Sementara itu, sama halnya dengan yang disampaikan oleh Dr. Taufiqur Rahman, S.IP, MA, peneliti kelompok radikal yang juga dosen komunikasi UMY mengatakan, gerakan radikan seperti ISIS dan GAFATAR biasanya akan menarik perhatian masyarakat dengan melakukan kegiatan sosial yang positif, tujuannya untuk menarik simpati dari masyarakat. Sasaran yang dituju oleh GAFATAR ini sebagaimana diketahui dari pemberitaan di media massa, adalah kalangan mahasiswa dan berpendidikan. “Kondisi psikis Mahasiswa pada umumnya mudah terpengaruh, dan pada masa mahasiswa tersebut masih dalam proses mencari identitas diri. Meskipun terpelajar atau berpendidikan, pemahaman agama juga penting. Kalau pemahaman agama yang rendah, bisa sangat mudah dipengaruhi oleh gerakan seperti gafatar ini,” jelas Taufiq.
Pada poin GAFATAR tersebut, motif gerakan tersebut ingin melakukan gerakan yang fundamental di tengah kondisi masyarakat Indonesia. Mereka memulainya dengan menyendiri dalam komunitas, mereka juga beranggapan bahwa kehidupan Islam yang dijalani oleh umat Islam di Indonesia itu tidak Islami. Cita-cita membentuk sebuah negara Islam, namun dalam pemahaman tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. “GAFATAR ini bisa dilihat, mereka mengucilkan diri dari masyarakat umum, memutus tali silaturahmi keluarga, serta berdakwah secara ekslusif. Jika melihat aktifitas –aktifitas terkait keagamaan menyimpang, bisa jadi mereka memiliki agama sendiri, kitab suci sendiri, atau aturan keagamaan sendiri yang mereka anggap penting,” paparnya.
      Supaya terhindar dari gerakan tersebut, setiap orang terutama mahasiswa yang menjadi sasaran harus memahami agama yang baik, serta hati-hati. “Bagi Mahasiswa untuk aktifitas sosial diperbolehkan, namun jika sudah masuk doktrin-doktrin agama harus berhati-hati. Belajar kepada para ulama atau yang sudah faham betul apa itu Islam. Sehingga tidak mudah terpengaruh dengan doktrin-doktrin pemahaman gerakan yang menyimpang,” pesannya. (HV)
#muslimsejati
Sumber : http://www.umy.ac.id/waspada-kelompok-radikal-butuh-pemahaman-agama-yang-otentik.html

Hukum Hormat Bendera



Darul Ifta' Al-Misriyyah mendapat pertanyaan tentang hukum berdiri untuk hormat bendera.
.
Mufti Mesir, Syaikh Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam Hafizhahullah mengatakan:

لا مانع شرعًا من تحية العلم والوقوف للسلام الوطني؛ فكِلاهُما تعبير عن الحب لرمز الوطن وعلامته وشعاره

Tidak terlarang secara syariat penghormatan bendera dan berdiri untuk salam kenegaraaan. Keduanya merupakan ungkapan rasa cinta kepada simbol tanah air dan syiar-syiarnya …

ولا يمكن القول بأن هذا من التعظيم المحرم؛ لأن التعظيم الممنوع هو ما كان على وجه عبادة المعظَّم، كما لا يمكن القول بأنه من التشبه بغير المسلمين المنهي عنه شرعًا؛ فالتشبه إنما يحرم فيما يتعلق بعقائدهم وخصوصياتهم الدينية إذا قصد المسلمُ بها التشبه

Tidak mungkin ini dikatakan sebagai penghormatan yang diharamkan, sebab penghormatan yang dilarang itu adalah pengagungan dlm konteks ibadah, sebagaimana tidak mungkin juga disebut menyerupai non muslim yang telah dilarang oleh syariat, sebab tasyabbuh (penyerupaan) itu diharamkan dalam hal kaitannya dengan aqidah mereka, ciri khusus mereka yang duniawi, itu pun jika seorang muslim melakukannya memang bermaksud untuk menyerupai.
#muslimsejati
Sumber ig : @harakahislamiyah

Peran Masyarakat dalam Melakuakan Kontra Radikalisme Harus Diperkuat



Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz memandang masyarakat Indonesia masih rentan dan belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang disalahgunakan.
Situasi itu membuka celah peningkatan kejahatan terorisme, sehingga perlu bagi seluruh elemen masyarakat melakukan kontra radikalisme.
"Kondisi kebangsaan kita sangat rentan disusupi kelompok teroris. Kita harus perkuat jangan sampai rentan," kata Darraz saat ditemui di studio Metro TV, Jakarta, Minggu (27/5/2018) malam.

Salah satu langkah konkret adalah melalui pendidikan di berbagai tingkatan. Darraz meyakini pendidikan menjadi kunci untuk mencegah radikalisme.
Misalnya, lembaga pendidikan harus membangun daya kritis generasi muda dalam mencerna informasi di dunia maya. Sebab, paham radikalisme juga disusupi lewat dunia siber.
"Infiltrasi radikal melalui gadget, banyak sekali dari ajakan melakukan hijrah ke Irak, Suriah itu mengatasnamakan agama, kalau kita berpikir kritis, apa benar masuk surga harus ke sana dulu?," ujarnya.

Darraz juga mengimbau agar organisasi masyarakat sipil dan keagamaan moderat bisa berperan strategis dalam melawan narasi radikalisme dengan narasi tandingan.
"Misalnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama punya narasi Islam Nusantara. Kemudian Muhammadiyah Islam berkemajuan, itu alternatif narasi memberikan narasi tandingan," katanya.
Dengan demikian, masyarakat semakin sadar bahwa ajaran agama yang benar mengajarkan nilai toleransi, kepedulian, kasih sayang, dan kelembutan dengan sesama manusia.

Di sisi lain, Darraz juga menekankan pentingnya merangkul seluruh tokoh masyarakat dan keagamaan dalam melawan penafsiran negatif atas doktrin agama yang disalahgunakan oleh kelompok teroris.
"Misalnya konsep jihad, ini di publik ini kadung disalahpahami, jihad diartikan berperang mengangkat senjata memerangi kaum kafir, dan kaum kafir dimaknai non muslim. Ini pemahaman keliru," kata dia.
Al Quran sendiri tak pernah mendefinisikan konsep jihad seperti itu. Darraz mengungkapkan, Islam mengajarkan konsep jihad secara beragam, positif dan membawa kemaslahatan bagi umat.
"Bukan pindah dari bumi Indonesia ke medan perang, tapi bagaimana kita pindah ke situasi baik dari situasi buruk," kata dia.

Di sisi lain, juga terdapat konsep khilafah yang disalahgunakan oleh pihak tertentu. Menurut dia, tak ada ajaran Islam yang berbicara konsep khilafah sebagai sebuah entitas politik kekuasaan.
Konsep yang dimaksud diartikan manusia memiliki peran yang strategis dalam mengelola bumi demi kebaikan sesama.
"Seluruh manusia itu khilafah, punya fungsi memakmurkan bumi, menjaga perdamaian dan keutuhan di bumi dan itu tidak hanya Islam saja, fungsi kholifah itu melekat pada manusia semuanya, siapa yang mengaku sebagai predikat manusia," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap penguatan masyarakat sipil dalam kontra radikalisme bisa membuat bangsa ini tak terperosok pada konflik sektarian dan penyebaran paham radikalisme.
#muslimsejati
Sumber : kompas.com

KH Ma'ruf Amin: Ulama Indonesia Mampu Letakkan Hubungan Agama dengan Bangsa

KH Ma'ruf Amin di Sumatera Barat

Padang Pariaman, NU Online
Ulama Indonesia terdahulu sudah mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan. Keduanya diletakkan pada posisi yang tepat dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu diungkapkan Mustasyar PBNU KH Ma'aruf Amin pada acara silaturahmi dan tablig akbar, di Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan Pakandangan, Kecamatan VI Lingkungan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/2). 
Menurut Kiai Ma'aruf Amin, kalau masih ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan agama Islam dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, berarti sudah ketinggalan.  
"Ulama Indonesia ternyata mampu menyelesaikan hubungan antara agama Islam dengan paham kebangsaan. Padahal masih banyak negara yang penduduknya menganut agama Islam belum mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan," jelas Kiai Ma'ruf. 
Dikatakan, Indonesia bersyukur melalui pendekatan yang dilakukan para ulama, tidak memilih hanya agama Islam saja, atau negara/bangsa saja. Tapi ulama memilih dua-duanya, yakni Islam dan Pancasila. "Pancasila merupakan titik temu dari semua elemen bangsa Indonesia. Negara Indonesia lahir sebagai negara kesepakatan para pendahulu bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya para ulama," tandasnya.
Kiai Ma'aruf menceritakan kondisi awal berdirinya Negara Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno. Ada yang menyebutkan Soekarno tidak sah sebagai presiden karena tidak dipilih oleh rakyat Indonesia.
"Lalu, jika presiden tidak sah, berarti menteri agamanya juga tidak sah. Jika menteri agamanya tidak sah, maka Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) juga tidak sah. Jika Kepala KUA tidak sah, berarti perkawinan yang dicatatkan/dilaksanakan KUA juga tidak sah. Jika perkawinan tidak sah, berarti anak-anak yang lahir di Indonesia juga tidak sah, alias anak haram," paparnya.
Bagaimana mengatasinya? Maka berkumpullah para ulama, termasuk ulama dari Sumatera Barat, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dari Canduang Agam, mengeluarkan keputusan bahwa Soekarno adalah pemimpin sah dan diberi gelar Waliyyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah yang berarti pemimpin pemerintahan di masa darurat. 
"Gelar tersebut disahkan dalam Muktamar NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga Soekarno menjadi kepala pemerintahan yang sah. Dengan demikian, menteri agama sah, kepala KUA sah, perkawinan sah, dan anak yang dilahirkan bukan lagi anak di luar pernikahan," kata kiai asal Banten ini. (Armaidi Tanjung/Muiz)
Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/102319/kh-maruf-amin-ulama-indonesia-mampu-letakkan-hubungan-agama-dengan-bangsa
#muslimsejati